Purwokerto - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto hadiri Rapat Koordinasi Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas bertempat di Aula BNNK Banyumas, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat sinergi lintas instansi terutama mengenai proses asesmen bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan narkoba sehingga permasalahan tersebut dapat ditangani secara komprehensif dan berkesinambungan.

Rapat Koordinasi ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Yudi Suhartono.
Turut hadir pula Kepala BNNK Banyumas, Iwan Irmawan, Ketua Tim Pemberantasan BNN, Ketua Tim Rehabilitasi BNN, serta perwakilan instansi terkait dalam bidang penegakan hukum dan kesehatan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat pemahaman bersama antar instansi terkait kewenangan, mekanisme asesmen, serta pelaksanaan program rehabilitasi yang dilakukan di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam sambutannya, Iwan, menegaskan pentingnya peningkatan kolaborasi seluruh unsur terkait dalam menyelesaikan berbagai dinamika kasus narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas.
“Permasalahan narkoba yang semakin kompleks dan semakin menyeluruh di wilayah Kabupaten Banyumas menuntut kita untuk bekerja keras, bekerja sama, terkoordinasi, efektif, efisien, dan profesional di dalam setiap tahapan penanganan kasus narkoba. Dimulai dari penangkapan oleh penyidik hingga pelaksanaan rekomendasi asesmen terpadu, ” ungkapnya.
Rakor juga membahas teknis pelaksanaan rehabilitasi di lapas, mulai dari skrining awal, layanan konseling, pendampingan psikologis, hingga pembinaan lanjutan. Seluruh kegiatan dirancang untuk mendukung pemulihan berkelanjutan bagi warga binaan yang ditetapkan sebagai peserta rehabilitasi.
Dengan terlaksananya rakor ini, seluruh peserta berharap sinergi antar-instansi dapat semakin kuat sehingga penanganan pecandu dan penyalahguna narkoba berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan tetap mengedepankan aspek hukum serta kemanusiaan.
Rakor ditutup dengan penyusunan rencana tindak lanjut sebagai komitmen bersama dalam optimalisasi peran Tim Asesmen Terpadu dan pelaksanaan rehabilitasi di lapangan.
(Humas Elkapur)

Updates.