Purwokerto — PT Mitra Garuda Palapa melaksanakan pengangkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dari Klinik Pratama Rawat Jalan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 09.31 hingga 10.10 WIB.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengelolaan limbah medis secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Limbah B3 yang dihasilkan dari pelayanan kesehatan di Klinik Pratama Rawat Jalan Lapas Kelas IIA Purwokerto selanjutnya diangkut untuk diolah dan dimanfaatkan oleh PT Trigunapratama Abadi sebagai perusahaan pengolah limbah B3 yang berizin.
Proses ini dilakukan guna mencegah risiko pencemaran lingkungan serta menjaga keselamatan warga binaan, petugas, dan masyarakat sekitar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap menyampaikan bahwa pengelolaan limbah medis merupakan bagian penting dalam menjaga standar pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pengangkutan limbah B3 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memastikan seluruh limbah medis dikelola secara profesional, aman, dan sesuai aturan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, ” ujar Kalapas.
Lapas Kelas IIA Purwokerto telah menjalin kerja sama dengan PT Mitra Garuda Palapa dan PT Trigunapratama Abadi sejak tahun 2020. Perjanjian kerja sama terakhir diperbaharui pada 3 Mei 2024 dan berlaku hingga 2 Mei 2027, sebagai wujud komitmen berkelanjutan dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang aman dan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
(Humas Lapas Purwokerto)
