Purwokerto – Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan di lingkungan Pemasyarakatan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengetahuan tentang Pengadaan Barang/Jasa bagi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) via Zoom Meeting, Rabu (10/12/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan kapasitas aparatur dalam memahami regulasi, prosedur, serta mekanisme teknis pengadaan barang/jasa pemerintah.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari instansi terkait yang memaparkan berbagai ketentuan terbaru mengenai pengadaan barang/jasa, termasuk prinsip-prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas yang harus dipenuhi oleh KPA dan PPK. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab KPA, pelaksanaan fungsi PPK, pengelolaan kontrak, serta mitigasi risiko dalam proses pengadaan.
Kelapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di satuan kerja, sehingga setiap proses berjalan sesuai ketentuan dan menghasilkan output yang maksimal bagi pelayanan publik.
“Melalui sosialisasi ini, kami semakin memahami pentingnya menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara tertib, efisien, dan bertanggung jawab. Pengetahuan ini sangat diperlukan untuk menjaga integritas serta memastikan penggunaan anggaran secara tepat sasaran, ” ujarnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab yang membahas berbagai isu teknis yang kerap ditemui dalam pelaksanaan pengadaan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan para peserta semakin siap dalam menjalankan tugas dan kewenangan sebagai KPA dan PPK, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
(Humas Elkapur)

Updates.