Purwokerto - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto melaksanakan kegiatan penggeledahan barang paket milik warga binaan sebagai upaya pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan Pemasyarakatan, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan ini dilakukan secara menyeluruh dan terukur dengan tetap mengedepankan prinsip "Waspada Jangan-Jangan" serta sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Penggeledahan barang paket tersebut diawasi langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin. Kehadiran pimpinan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Purwokerto dalam memperkuat pengawasan dan menjaga keamanan serta ketertiban di dalam lapas.

Sjaefoedin, menyampaikan bahwa penggeledahan barang paket warga binaan merupakan langkah preventif yang rutin dilaksanakan guna meminimalisir potensi penyelundupan narkoba, alat komunikasi ilegal, maupun barang terlarang lainnya.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus bentuk komitmen kami dalam menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya, ” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan dan pihak keluarga semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Lapas Narkotika Purwokerto terus berupaya mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif guna mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
(Humas Elkapur)

Updates.