PURWOKERTO – Dalam rangka melaksanakan pengelolaan usaha yang matang, Koperasi Konsumen Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto menyusun rencana kerja sebagai langkah strategis dalam memperkuat kinerja organisasi.
Penyusunan rencana kerja tersebut dibahas dalam rapat yang digelar di ruang Kepala Lapas dan diikuti oleh jajaran pengurus koperasi, pembina, dan pengawas, Kamis, (29/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin.

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan dan program kerja koperasi dalam satu periode ke depan, sekaligus memastikan seluruh rencana yang disusun selaras dengan prinsip koperasi, kebutuhan anggota, serta kebijakan manajemen Lapas. Rapat berlangsung secara tertib dan partisipatif, dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta rapat.

Ketua Koperasi, Kasmin, menyampaikan rencana kerja merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan kegiatan koperasi. Oleh karena itu, perencanaannya harus dilakukan secara matang, terukur, dan realistis agar dapat diimplementasikan secara optimal.

“Rencana kerja ini menjadi komitmen bersama dalam mengelola koperasi secara profesional. Setiap program yang dirancang harus mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota serta mendukung keberlangsungan koperasi, ” ujarnya.
Sjaefoedin, selaku pembina juga menambahkan bahwa koperasi harus dikelola dengan prinsip kebersamaan, keterbukaan, dan tanggung jawab. Rencana kerja yang disusun ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan mandiri.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dengan tersusunnya rencana kerja yang terarah dan terukur, Koperasi Konsumen Primkopasindo Lapas Narkotika Purwokerto diharapkan mampu meningkatkan kinerja organisasi, memperluas manfaat bagi anggota, serta berkontribusi positif dalam mendukung kesejahteraan pegawai dan kemajuan Lapas secara berkelanjutan.
(Humas Elkapur)

Updates.