Jaga Kekondusifan, Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Perawatan Rutin Sarana dan Prasarana Keamanan

    Jaga Kekondusifan, Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Perawatan Rutin Sarana dan Prasarana Keamanan
    Jaga Kekondusifan, Lapas Narkotika Purwokerto Laksanakan Perawatan Rutin Sarana dan Prasarana Keamanan

    Purwokerto  - Dalam rangka menjaga kekondusifan, Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (Adm Kamtib) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto melaksanakan kegiatan perawatan rutin sarana dan prasarana keamanan.

    Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtib, Rabu (28/01/2026).

    Kegiatan perawatan yang dilaksanakan meliputi menginventarisir jumlah, kondisi, dan lokasi sarana dan prasarana keamanan. Kegiatan dilaksanakan secara teliti melalui proses pemeriksaan dan pengecekan guna mendeteksi potensi kerusakan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

    Kepala Seksi Adm Kamtib, Rizal Afif Kurniawan, menyampaikan bahwa perawatan rutin sarana dan prasarana keamanan merupakan bagian penting dalam pelaksanaan deteksi dini guna menciptakan kondisi lingkungan lapas yang aman dan kondusif. 

    “Dengan fasilitas keamanan yang terawat, diharapkan pelaksanaan tugas pengamanan dapat berjalan lebih efektif serta meminimalisir risiko gangguan keamanan dan ketertiban, " ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Purwokerto menunjukkan komitmennya dalam menjaga kekondusifan lingkungan Pemasyarakatan serta memberikan rasa aman bagi petugas maupun warga binaan. Perawatan sarana dan prasarana keamanan akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya mendukung sistem pengamanan yang berkelanjutan.

    (Humas Elkapur)

    banyumas lapas narkotika purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak,...

    Artikel Berikutnya

    Dorong Kepedulian Lingkungan, Peserta Magang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami