Purwokerto – Dalam rangka mendukung kesiapan reintegrasi sosial warga binaan menjelang masa bebas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto melaksanakan kegiatan konsultasi menjelang bebas yang difasilitasi oleh peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan Jurusan Sosiologi bertempat di Ruang Sekretariat, Rabu (21/01/2026).
Kegiatan konsultasi ini bertujuan memberikan pendampingan sosial dan psikososial kepada warga binaan agar lebih siap menghadapi proses kembali ke tengah masyarakat. Pendekatan yang digunakan bersifat dialogis dan humanis, dengan menggali kesiapan mental, rencana hidup pasca bebas, serta potensi tantangan sosial yang mungkin dihadapi.

Peserta magang dari jurusan Sosiologi berperan aktif sebagai fasilitator konsultasi dengan memberikan ruang aman bagi warga binaan untuk menyampaikan harapan, kekhawatiran, serta strategi adaptasi sosial setelah bebas.

Pendekatan konsultasi dilakukan secara persuasif dan empatik, sehingga warga binaan dapat menyampaikan pandangan, harapan, dan kekhawatirannya secara terbuka. Seluruh proses kegiatan berlangsung dengan pendampingan petugas Pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem pembinaan yang terintegrasi.

Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Yudi Suhartono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan lanjutan yang menitikberatkan pada aspek sosial dan mental warga binaan.
“Kesiapan warga binaan menjelang bebas tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan selama menjalani pembinaan, tetapi juga kesiapan mental dan sosialnya. Konsultasi seperti ini sangat membantu dalam meminimalisir risiko kegagalan reintegrasi sosial, ” ujarnya.
Melalui kegiatan konsultasi ini, diharapkan warga binaan memiliki bekal pemahaman, kepercayaan diri, serta perencanaan yang lebih matang dalam menjalani kehidupan bermasyarakat secara positif dan bertanggung jawab setelah bebas.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Lapas Narkotika Purwokerto dalam mewujudkan pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial warga binaan.
(Humas Elkapur)
