PURWOKERTO - Lapas Kelas IIA Purwokerto mengikuti Zoom Meeting Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengenai persiapan pengadaan bahan makanan Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 4 Desember 2025.
Kegiatan digelar pukul 09.00–11.00 WIB di Ruang Rapat Kepala Lapas dan diikuti oleh KPA, PPK, serta pejabat struktural. Pertemuan ini menjadi langkah awal memastikan pelaksanaan pengadaan bahan makanan berjalan efektif dan sesuai ketentuan.

Dalam pengarahan tersebut, Menteri menyampaikan kebijakan terbaru terkait mekanisme pengadaan, mulai dari standar penyusunan dokumen, perencanaan kebutuhan, hingga pengawasan internal.

Tujuan utama kegiatan adalah menyelaraskan pemahaman seluruh UPT agar proses pengadaan memenuhi prinsip tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat kualitas bagi kebutuhan warga binaan.

Para peserta juga menerima pemaparan mengenai potensi hambatan yang sering muncul dalam pengadaan bahan makanan, disertai langkah antisipatif yang harus dipersiapkan sejak dini. Pendekatan ini diharapkan membantu setiap UPT meningkatkan akurasi perencanaan dan memperkuat koordinasi dengan jajaran pusat maupun penyedia layanan.
Melalui kegiatan ini, pemahaman Lapas Purwokerto mengenai arah kebijakan dan pedoman teknis pengadaan meningkat, serta memperkuat komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Arahan teknis yang disampaikan menjadi dasar bagi Lapas dalam mempersiapkan pengadaan bahan makanan tahun 2026 agar lebih terencana dan efisien.
Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan pentingnya arahan tersebut.
“Pengarahan ini memberikan kejelasan dan penguatan bagi kami dalam menyiapkan proses pengadaan. Kami berkomitmen melaksanakan setiap tahap secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi agar kebutuhan bahan makanan WBP terpenuhi dengan baik, ” ujar Kalapas.
(Humas Lapas Purwokerto)
