Bapas Purwokerto Gelar Kolaborasi dan Testimoni KelayanBinter Bersama Pemerintah Kelurahan Berkoh dan Pokmas CV Jatramas

    Bapas Purwokerto Gelar Kolaborasi dan Testimoni KelayanBinter Bersama Pemerintah Kelurahan Berkoh dan Pokmas CV Jatramas
    dok humas bapas purwokerto

    Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto melaksanakan kegiatan Kolaborasi dan Testimoni Program Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (KelayanBinter) bersama Pemerintah Kelurahan Berkoh dan Pokmas CV Jatramas pada Rabu (08/12/2025). Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Kelurahan Berkoh dan kantor Pokmas CV Jatramas.

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari persiapan Bapas Purwokerto dalam menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP pada 2 Januari 2026, yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah.

    Dalam pelaksanaannya, Bapas Purwokerto diwakili oleh Pejabat Struktural Eling Rianti dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, Hadi Prasetyo, didampingi satu staf serta dua peserta Magang Nasional Bapas Purwokerto. Pihak Kelurahan Berkoh beserta Pokmas CV Jatramas menyambut baik pelaksanaan kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan mendukung terbentuknya KelayanBinter sebagai mitra dalam pendampingan klien.

    Hadi Prasetyo, selaku PK Ahli Madya, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat jejaring dukungan masyarakat. “KelayanBinter ini bukan hanya program, tetapi wadah kolaboratif yang memastikan klien Bapas mendapat pendampingan yang nyata dan berkelanjutan di lingkungan mereka, ” ujarnya.

    Dukungan penuh juga disampaikan oleh perangkat Kelurahan Berkoh. Salah satu perwakilan Kelurahan mengatakan, “Kami siap bersinergi dengan Bapas Purwokerto. Keberadaan KelayanBinter akan membantu menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi proses reintegrasi sosial klien, ” tuturnya.

    Sementara itu, peran keamanan dan koordinasi lapangan turut ditegaskan oleh unsur Babinsa di wilayah tersebut. “Kami mendukung sepenuhnya upaya Bapas dan Kelurahan dalam pengawasan dan pembinaan klien. Sinergi seperti ini penting agar masyarakat merasa aman, dan klien pun merasa diterima, ” kata Babinsa setempat.

    Kegiatan kolaborasi ditutup pada pukul 12.00 WIB dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen berkelanjutan antara Bapas Purwokerto, Pemerintah Kelurahan Berkoh, dan Pokmas CV Jatramas dalam menyukseskan KelayanBinter dan implementasi UU No. 1 Tahun 2023.


    Bapas Purwokerto berharap kerja sama ini menjadi model praktik baik di tingkat kelurahan dalam mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan. 

    (Humas Bapas Purwokerto)

    ditjenpas kemenimipas news bapaspurwokerto guardandguide infoimipas setahunbergerak setahunberdampak setahunbekerja pemasyarakatan
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Bapas Purwokerto Berhasil Antarkan Klien...

    Artikel Berikutnya

    Panen hasil Pertanian, WBP Lapas Kelas IIA...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Slog Polri Percepat Distribusi Bantuan ke Tiga Provinsi Terdampak Bencana Melalui Jalur Udara dan Laut
    Polri Ungkap Dampak Besar Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar: 965 Warga Meninggal Dunia
    Polisi Bergerak Cepat Tangani Penemuan Mayat di Perairan Cupel–Pengambengan, Identitas Korban Berhasil Diungkap
    MTsN 3 Banyumas Torehkan IKPA Sempurna, Kilau Akuntabilitas Cahaya Profesionalisme
    Aksi Heroik Kapolsek Kemayoran, Hingga Tangan Terluka Saat Lindungi Petugas Evakuasi Korban Kebakaran Terra Drone

    Ikuti Kami