Purwokerto, 2 Desember 2025 - Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto, Sunarti, didampingi Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), Eling, melakukan pengawasan dan home visit kepada klien pembebasan bersyarat, Nasirun, di Desa Karangtalun Lor, Kec. Purwojati, Kab. Banyumas. (2/12/2025)
Dalam kegiatan ini, Sunarti mengatakan, "Kami melakukan pengawasan dan home visit untuk memastikan bahwa klien kami, Nasirun, telah menjalankan kewajibannya sebagai pembebasan bersyarat dengan baik. Kami juga ingin memastikan bahwa klien kami memiliki kegiatan yang positif dan dapat meningkatkan kualitas hidupnya."
Eling menambahkan, "Nasirun telah menunjukkan kemajuan yang baik dalam menjalankan usahanya. Ia memiliki usaha pembuatan gula merah dan juga pembuatan nira yang dapat meningkatkan pendapatan keluarganya. Kami berharap Nasirun dapat terus menjalankan usahanya dengan baik dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya."
Dalam pengawasan dan home visit ini, Sunarti dan Eling juga memberikan motivasi dan arahan kepada Nasirun untuk terus meningkatkan kualitas hidupnya dan menjalankan usahanya dengan baik.
Nasirun sendiri mengatakan, "Saya sangat berterima kasih kepada Pembimbing Kemasyarakatan dan Kasubsi BKD yang telah memberikan saya kesempatan untuk menjalankan usaha saya. Saya akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitas hidup saya dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya."
Dengan adanya pengawasan dan home visit ini, diharapkan Nasirun dapat terus menjalankan usahanya dengan baik dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya.
(Humas Bapas Purwokerto)

Devira Arum