Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto terus berkomitmen memberikan pemenuhan hak dasar bagi warga binaan, khususnya dalam bidang kesehatan.
Komitmen ini diwujudkan melalui koordinasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Purwokerto Timur 2, Selasa (20/01/2026).
Acara yang berlangsung di Ruang Pertemuan Puskesmas Purwokerto Timur 2 tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sub Seksi Perawatan, Apri Lestari, didampingi oleh dokter dan perawat lapas, serta Kepala Puskesmas Purwokerto Timur 2, Naluri Widyaningsih.
Dalam pertemuan ini, ada beberapa hal yang menjadi poin utama pembahasan terutama terkait pelayanan kesehatan terhadap warga binaan, yaitu terkait pemeriksaan kesehatan rutin, penyuluhan kesehatan, hingga pengawasan higiene sanitasi.
Apri, menyampaikan bahwa sinergi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan standar pelayanan kesehatan di dalam lapas setara dengan masyarakat luar.
"Warga binaan kehilangan kemerdekaannya, namun tidak hak kesehatannya. Melalui kerja sama dengan Puskesmas Purwokerto Timur 2, kami ingin memastikan deteksi dini penyakit dan penanganan medis dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan profesional, " ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Naluri, menyambut baik inisiatif ini. Pihaknya menyatakan siap menerjunkan tenaga medis secara berkala untuk membantu tenaga kesehatan internal lapas dalam memantau kondisi kesehatan para warga binaan.
"Kami mendukung penuh upaya lapas dalam menjaga kesehatan warga binaan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab wilayah kerja kami untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan, mendapatkan akses kesehatan yang layak, " tuturnya.
Dengan adanya pembaruan kerja sama ini, diharapkan angka kesejahteraan dan kesehatan di dalam lapas semakin tinggi, sehingga proses pembinaan bagi para warga binaan dapat berjalan lebih optimal dan produktif.
(Humas Elkapur)

Devira Arum