Dari Sampah Menjadi Manfaat, Lapas Purwokerto Panen Maggot Program Pengelolaan Terpadu

    Dari Sampah Menjadi Manfaat, Lapas Purwokerto Panen Maggot Program Pengelolaan Terpadu
    Dari Sampah Menjadi Manfaat, Lapas Purwokerto Panen Maggot Program Pengelolaan Terpadu

    PURWOKERTO - Lapas Kelas IIA Purwokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam inovasi pembinaan berbasis lingkungan melalui panen maggot hasil Program Pengelolaan Sampah Terpadu Kamis (11/12/2025).

    Kegiatan ini merupakan tindak lanjut upaya lapas dalam mengurangi volume sampah organik sekaligus menghasilkan produk bernilai guna tinggi. Panen maggot dilakukan oleh petugas bersama warga binaan yang selama ini terlibat aktif dalam unit kerja pengelolaan sampah.

    Program budidaya maggot ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi ramah lingkungan, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi warga binaan untuk menguasai keterampilan baru di bidang pengolahan limbah organik.

    Maggot yang dihasilkan dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak bernilai ekonomis, sehingga mendukung pengembangan program kemandirian lainnya di dalam lapas. Hasil panen kali ini menunjukkan peningkatan kualitas dan jumlah produksi dibandingkan tahap awal.

    Kalapas Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut.

    “Program pengelolaan sampah terpadu ini kami rancang bukan hanya untuk menjaga kebersihan lingkungan lapas, tetapi juga untuk menanamkan nilai produktivitas dan tanggung jawab kepada warga binaan. Panen maggot hari ini membuktikan bahwa sampah bisa diolah menjadi sesuatu yang bermanfaat dan bernilai, ” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa program seperti ini menjadi bagian penting dalam proses pembinaan kemandirian.

    “Kami berharap keterampilan ini dapat menjadi bekal ketika warga binaan kembali ke masyarakat. Semakin banyak inovasi berbasis lingkungan yang kami kembangkan, semakin besar pula peluang warga binaan untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah bebas, ” tutup Aliandra.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Langkah Baru, Harapan Baru, WBP Pekerja...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Kualitas Pembinaan Kepribadian,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pakar HTN Tegaskan Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 Bersifat Prospektif dan Tidak Berlaku Surut
    Rudianto Lallo Tolak Usulan Presiden Tunjuk Kapolri Tanpa Persetujuan DPR
    Tak Hanya Jaga Negara, 3 Srikandi Polwan Polda Metro Jaya Bawa Pulang Medali SEA Games
    Polisi Tetapkan Pemilik Terra Drone Sebagi Tersangka Kasus Kebakaran Maut di Jakpus
    Polri Tetapkan Enam Anggota Polri sebagai Tersangka Penganiayaan yang Menewaskan Dua Warga di TMP Kalibata

    Ikuti Kami