Apel Pagi, Pembina Apel Tekankan Penguatan Kerja Sama dan Kedisiplinan Kamtib

    Apel Pagi, Pembina Apel Tekankan Penguatan Kerja Sama dan Kedisiplinan Kamtib
    Apel Pagi, Pembina Apel Tekankan Penguatan Kerja Sama dan Kedisiplinan Kamtib

    Purwokerto — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai sebagai bagian dari upaya penguatan kedisiplinan, koordinasi, serta penyampaian informasi strategis kepada seluruh petugas, 28/01/2026).

    Dalam amanatnya, Pembina Apel menyampaikan apresiasi atas rencana perpanjangan kerja sama antara Lapas dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang dinilai memberikan kontribusi positif dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya pada penguatan program pembinaan dan pelayanan.

    Pembina Apel juga menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi terhadap Peserta Magang Batch II telah dilaksanakan dan akan terus dilakukan secara berkala guna menilai perkembangan, kedisiplinan, serta pemahaman peserta magang terhadap tugas yang diberikan.

    Selain itu, seluruh jajaran diingatkan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap tata tertib keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam menindaklanjuti setiap potensi gangguan.

    “Saya mengapresiasi rencana perpanjangan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah berjalan dengan baik. Selain itu, monitoring dan evaluasi peserta magang akan terus kita lakukan secara berkala, dan saya mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap mematuhi serta menegakkan tata tertib kamtib sebagai bentuk tanggung jawab kita bersama, ” tegas Pembina Apel.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    banyumas lapas purwokerto kerjasama
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Manajemen Berbadan Hukum, Koperasi...

    Artikel Berikutnya

    Dorong Kepedulian Lingkungan, Peserta Magang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Yayasan Angling Dharma Bantah Terlibat Pungli PKL Pleburan
    BPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Minyak: Rp 2,7 Miliar Dolar dan Rp 25 T
    PPATK Ungkap Rp12,49 T Omzet Tekstil Diduga Disembunyikan
    PPATK Ungkap Rp992 T Dana Ilegal dari Tambang Emas Tanpa Izin
    Bareskrim Polri Blokir 63 Rekening PT Dana Syariah Terkait Kasus Rp2,4 T

    Ikuti Kami