Pelayanan Klinik Lapas Purwokerto Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan

    Pelayanan Klinik Lapas Purwokerto Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan
    Pelayanan Klinik Lapas Purwokerto Pastikan Pemenuhan Hak Kesehatan Warga Binaan

    Purwokerto — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan melalui pelayanan klinik yang tersedia di dalam lingkungan lapas, (Senin (26/01/2026).

    Pelayanan ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

    Klinik Lapas memberikan layanan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, serta konsultasi medis bagi warga binaan yang mengalami keluhan kesehatan. Pelayanan dilaksanakan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga proses pelayanan dapat berjalan tertib, aman, dan profesional.

    Setiap warga binaan dapat mengakses layanan klinik melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Selain pelayanan kuratif, klinik Lapas juga melaksanakan upaya promotif dan preventif, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, edukasi kesehatan, serta pemantauan kondisi kesehatan warga binaan secara berkala.

    Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, melalui Kepala Seksi Binadik menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan pembinaan di dalam lapas.

    “Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi bagi seluruh warga binaan, agar kondisi kesehatan mereka tetap terjaga dan dapat mengikuti program pembinaan dengan baik, ” ujarnya.

    Melalui pelayanan klinik yang berkelanjutan, Lapas Kelas IIA Purwokerto berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif. Upaya ini juga menjadi wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung keberhasilan proses pembinaan warga binaan secara menyeluruh.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Panen Kangkung Wujudkan Ketahanan Pangan...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Kepribadian Pengajian Jadi Bekal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami