PURWOKERTO - Dalam upaya memperkuat integritas dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang kondusif, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto menggelar Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta peserta magang dari Kementerian Ketenagakerjaan di Lapangan Lapas, Senin (20/04/2026)

Dalam prosesi tersebut, dilakukan pembacaan ikrar yang diikuti secara serempak oleh seluruh peserta apel. Poin-poin utama dalam ikrar tersebut meliputi: larangan penggunaan ponsel ilegal bagi warga binaan maupun penyalahgunaan oleh petugas, penghapusan segala bentuk pungutan liar dalam pelayanan Pemasyarakatan, dan pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, menyampaikan bahwa deklarasi Zero Halinar bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata yang harus diwujudkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Sjaefoedin, menekankan bahwa praktik penggunaan handphone ilegal, pungutan liar, dan peredaran narkoba di dalam lapas harus diberantas tanpa kompromi.

"Wujud nyata komitmen Lapas Narkotika Purwokerto dalam menyatakan perang terhadap peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) wajib ditegakkan oleh seluruh petugas Pemasyarakatan. Petugas Pemasyarakatan memilik tanggung jawab yang besar untuk menegakkan hukum, jangan sampai melakukan pelanggaran hukum yang dapat mencemarkan nama baik instansi, " ujarnya.
Pelaksanaan apel ikrar Zero Halinar ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkoba dan praktik-praktik menyimpang lainnya di dalam Lapas.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Narkotika Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memperkuat pengawasan internal, guna menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar.
(Humas Elkapur)
