Melalui Rapat Dinas, Pegawai Lapas Narkotika Purwokerto Didorong Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme

    Melalui Rapat Dinas, Pegawai Lapas Narkotika Purwokerto Didorong Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme
    Melalui Rapat Dinas, Pegawai Lapas Narkotika Purwokerto Didorong Tingkatkan Kinerja dan Profesionalisme

    Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto menggelar rapat dinas pegawai sebagai upaya penguatan tugas dan peningkatan kinerja seluruh jajaran yang dilaksanakan di Aula Pandawa, Senin (5/1/2025). 

    Rapat dinas dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin,  dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh pegawai. Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, khususnya dalam memberikan laporan terkait penjagaan.

    “Setiap pegawai memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas. Oleh karena itu, penguatan tugas dan peningkatan kinerja harus menjadi komitmen bersama. Kegiatan hari ini juga menjadi bukti dukungan dan kepedulian pimpinan kepada seluruh pegawai, sehingga pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan penuh loyalitas, integritas, dan semangat yang tinggi, ” tegasnya.

    Selain itu, rapat juga membahas evaluasi kinerja, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing seksi, serta peningkatan sinergi antar pegawai. Kalapas juga mengingatkan agar seluruh pegawai senantiasa mematuhi aturan, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng citra institusi.

    Melalui rapat dinas ini, diharapkan seluruh pegawai Lapas Narkotika Purwokerto semakin solid, disiplin, dan mampu meningkatkan kualitas kinerja demi terwujudnya pelayanan pemasyarakatan yang optimal. (Humas Elkapur)

    banyumas lapas narkotika purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Kinerja, Bapas Purwokerto Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Purwokerto Gandeng CV. Pusat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami