Lapas Kelas IIA Purwokerto Ikuti Zoom Meeting Penguatan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

    Lapas Kelas IIA Purwokerto Ikuti Zoom Meeting Penguatan Arahan Dirjen Pemasyarakatan
    Lapas Kelas IIA Purwokerto Ikuti Zoom Meeting Penguatan Arahan Dirjen Pemasyarakatan

    Purwokerto – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto beserta jajaran mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penguatan dan Tindak Lanjut Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto dengan didampingi Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Kepala Subseksi Keamanan, serta jajaran terkait.

    Zoom Meeting dibuka dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah. Selanjutnya, penguatan materi disampaikan oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah.

    Materi yang disampaikan menitikberatkan pada langkah-langkah strategis dalam menghadapi masa transisi perubahan hukum pidana dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Tahun 2025, khususnya di bidang pelayanan tahanan. Selain itu, turut ditekankan pentingnya penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan tahanan di lingkungan pemasyarakatan.

    Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan penguatan penting bagi seluruh jajaran dalam menyikapi dinamika perubahan regulasi hukum pidana.

    “Melalui penguatan arahan ini, kami menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan tahanan dan pengamanan dengan tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia. Seluruh jajaran diharapkan dapat memahami dan mengimplementasikan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara optimal dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, ” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

    Kegiatan Zoom Meeting berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

    Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto selanjutnya melaporkan pelaksanaan kegiatan tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah sebagai bentuk tindak lanjut dan pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    jawa tengah banyumas lapas purwokerto purwokerto hari ini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Panen Perdana Buncis, Bapas Purwokerto Dukung...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Pembinaan Berbasis Pertanian, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami