Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

    Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
    Lapas Kelas IIA Purwokerto Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan

    Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari mekanisme evaluasi pembinaan dan pemenuhan hak Warga Binaan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Lapas Kelas IIA Purwokerto dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural serta anggota TPP, Selasa (27/01/2026).

    Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Tata Tertib, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, dan Karupam serta petugas terkait.

    Sidang ini membahas usulan tamping kerja dan hak integrasi warga binaan seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) serta evaluasi hasil pembinaan yang telah dijalani.

    Dalam pembahasannya, Tim Pengamat Pemasyarakatan melakukan penilaian secara menyeluruh dengan memperhatikan kelengkapan administrasi, perilaku warga binaan selama menjalani masa pidana, keaktifan dalam mengikuti program pembinaan, serta hasil asesmen risiko.

    Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto melalui Kasi Binadik menyampaikan bahwa Sidang TPP merupakan sarana penting dalam menjamin objektivitas dan transparansi pemberian hak warga binaan.

    “Sidang TPP menjadi forum evaluasi yang komprehensif untuk memastikan bahwa setiap Warga Binaan yang diusulkan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sehingga hak integrasi dapat diberikan secara tepat dan bertanggung jawab, ” ujarnya.

    Melalui pelaksanaan Sidang TPP secara rutin, Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan pelayanan pemasyarakatan. Diharapkan, hasil sidang ini dapat mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    banyumas lapas purwokerto sidang tpp
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas IIA Purwokerto dan Pemkab Banyumas...

    Artikel Berikutnya

    Jaga Kebugaran dan Semangat, Lapas Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wujud Kepedulian, Bapas Purwokerto Salurkan Paket Sembako kepada Klien Pemasyarakatan
    Gus Yaqut Bungkam Soal Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
    Menteri Keuangan Respons Pengunduran Diri Dirut BEI: Bentuk Tanggung Jawab
    Pungli PKL Undip Pleburan: Disdag Semarang Ungkap Motif Oknum Ormas
    Tingkatkan Keterampilan, Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto ikuti Pelatihan Barista

    Ikuti Kami