Tegaskan Langkah Strategis 2026, Kalapas Narkotika Purwokerto Teken Perjanjian Kinerja dengan Kakanwil

    Tegaskan Langkah Strategis 2026, Kalapas Narkotika Purwokerto Teken Perjanjian Kinerja dengan Kakanwil
    Tegaskan Langkah Strategis 2026, Kalapas Narkotika Purwokerto Teken Perjanjian Kinerja dengan Kakanwil

    Semarang – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso, dengan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah yang dilaksanakan di Aula Pancasila Lapas Kelas I Semarang, Selasa (6/1/2026). 

    Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda awal tahun dalam rangka penguatan komitmen dan sinergi jajaran Pemasyarakatan di wilayah Jawa Tengah untuk mendukung pencapaian target kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

    Selain itu, acara ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja organisasi yang terukur, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung kepada masyarakat dan warga binaan. 

    Dalam sambutannya, Mardi, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukan hanya kegiatan seremonial saja, tetapi merupakan kontrak moral dan administratif yang harus kita laksanakan bersama dengan penuh rasa tanggung jawab. 

    "Seluruh Kepala UPT harus tegas dalam memastikan bahwa setiap rencana aksi dapat dijabarkan ke dalam langkah-langkah operasional yang konkrit, terukur, berdampak nyata, sehingga dapat memperkuat budaya kinerja, integritas, dan pelayanan publik yang profesional, " tuturnya. 

    Melalui penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2026 ini diharapkan seluruh jajaran Pemasyarakatan Jawa Tengah memiliki satu visi, satu komitmen, dan satu langkah dalam melaksanakan seluruh kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

    (Humas Elkapur)

    jawa tengah semarang lapas narkotika purwokerto kalapas narkotika purwokerto kakanwil ditjenpas jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Menyongsong Paradigma Hukum Baru, Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Wujud Pembinaan Berbasis Pertanian, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami