Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Purwokerto Koordinasi dengan Bupati Banyumas Bahas KUHP Baru

    Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Purwokerto Koordinasi dengan Bupati Banyumas Bahas KUHP Baru
    Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kalapas Purwokerto Koordinasi dengan Bupati Banyumas Bahas KUHP Baru

    PURWOKERTO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Purwokerto, Ali Andra Harahap bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Banyumas melaksanakan kunjungan koordinasi kepada Bupati Banyumas pada Rabu (11/3/2026) di Pendopo Bupati Banyumas.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam mendukung implementasi kebijakan pemasyarakatan, khususnya terkait penerapan KUHP Baru.

    Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan maksud kedatangan bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan Banyumas yaitu memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk memfasilitasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama para penegak hukum di wilayah Banyumas.

    FGD tersebut direncanakan membahas penerapan KUHP Baru, khususnya mengenai pidana kerja sosial sebagai salah satu bentuk alternatif pemidanaan.

    “Melalui forum diskusi bersama para penegak hukum dan instansi terkait, kami berharap dapat menyamakan persepsi serta merumuskan mekanisme pelaksanaan pidana kerja sosial agar dapat berjalan efektif dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” ujar Aliandra Harahap.

    Selain itu, Kalapas juga menyampaikan rencana program pembinaan berupa kegiatan kerja bakti warga binaan di kawasan Alun-Alun Purwokerto sebagai bagian dari program asimilasi. Program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kembali rasa tanggung jawab serta kepedulian sosial warga binaan sebelum mereka kembali ke tengah masyarakat.

    Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyumas menyambut baik rencana koordinasi tersebut serta mendorong agar pihak Lapas segera mengajukan surat resmi terkait permohonan fasilitasi pelaksanaan FGD.

    Dengan adanya forum tersebut diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama mengenai mekanisme pelaksanaan dan pengawasan pidana kerja sosial, termasuk penentuan lokasi kegiatan yang memungkinkan dilaksanakan di berbagai fasilitas pelayanan publik milik pemerintah daerah.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    banyumas purwokerto terbaru lapas purwokerto kalapas purwokerto sinergitas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Warga Binaan Lapas Purwokerto Ikuti Pelatihan...

    Artikel Berikutnya

    Bapas Purwokerto Tinjau Lokasi Rencana Peternakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Semarak HBP ke 62, Bapas Purwokerto gelar Tes Urin Pastikan Pegawai Nihil Narkoba
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Bapas Purwokerto Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Ikhlas Pamijen dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-82
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi

    Ikuti Kami