Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Lapas Narkotika Purwokerto Perkuat Komitmen Pegawai

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Lapas Narkotika Purwokerto Perkuat Komitmen Pegawai
    Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Lapas Narkotika Purwokerto Perkuat Komitmen Pegawai

    Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan tugas yang bertempat di Aula Pandawa, Senin (5/1/2026).

    Penandatanganan Perjanjian Kinerja dipimpin langsung oleh, Mochammad Sjaefoedin, selaku Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, dan diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh pegawai.

    Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance serta penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan.

    Dalam sambutannya, Sjaefoedin, menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen formal, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh pegawai dalam mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

    “Perjanjian kinerja ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing pegawai, sekaligus sebagai alat evaluasi kinerja yang transparan dan terukur, ” ujarnya.

    Lebih lanjut, disampaikan bahwa seluruh pegawai diharapkan mampu bekerja secara disiplin, berintegritas, serta mengutamakan pelayanan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis. Beliau juga mengingatkan pentingnya sinergi dan kerja sama antar bagian demi tercapainya target organisasi.

    Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja ini, diharapkan kinerja Lapas Narkotika Purwokerto semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    (Humas Elkapur)

    jawa tengah banyumas lapas narkotika purwokerto kalapas narkotika purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Penguatan Awal Tahun: Bapas Purwokerto Selaraskan...

    Artikel Berikutnya

    Melalui Rapat Dinas, Pegawai Lapas Narkotika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami