Lapas Purwokerto Sosialisasikan Pengusulan Remisi dan Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H

    Lapas Purwokerto Sosialisasikan Pengusulan Remisi dan Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H
    Lapas Purwokerto Sosialisasikan Pengusulan Remisi dan Layanan Kunjungan Idul Fitri 1447 H

    Purwokerto - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Kelas IIA Purwokerto melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pengusulan remisi khusus serta layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (13/03/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid At-Taubah Lapas Purwokerto setelah pelaksanaan Sholat Jumat dan diikuti oleh para warga binaan beragama Islam.

    Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Seksi Binadik bersama Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Plh. Ka. KPLP) yang juga menjabat sebagai Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban.

    Dalam kesempatan tersebut dijelaskan mengenai mekanisme pengusulan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kasi Binadik menyampaikan bahwa remisi Idul Fitri merupakan hak bagi warga binaan yang beragama Islam, dengan syarat telah berkelakuan baik dan menjalani masa pidana minimal enam bulan.

    Ia juga mengimbau kepada seluruh warga binaan agar senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi tata tertib yang berlaku di dalam lapas agar tidak terkena Register F yang dapat mengakibatkan hak-hak mereka, termasuk remisi, tidak dapat diusulkan.

    Sementara itu, Plh. Ka. KPLP turut menjelaskan secara rinci terkait aturan serta mekanisme pelaksanaan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri di Lapas Purwokerto.

    Informasi tersebut diharapkan dapat dipahami oleh warga binaan dan disampaikan kepada keluarga masing-masing, sehingga pelaksanaan kunjungan nantinya dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

    Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk transparansi layanan sekaligus upaya memberikan pemahaman yang jelas kepada warga binaan terkait hak-hak mereka.

    “Kami berharap melalui sosialisasi ini warga binaan dapat memahami dengan baik mekanisme pengusulan remisi serta aturan layanan kunjungan Hari Raya, sehingga pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, ” ujarnya.

    Selain melalui sosialisasi kepada warga binaan, informasi mengenai pengusulan remisi dan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri juga akan disampaikan kepada keluarga warga binaan secara langsung pada saat kunjungan serta melalui media sosial resmi Lapas Purwokerto. Hal ini dilakukan agar seluruh pihak mendapatkan informasi yang jelas dan pelaksanaan layanan dapat berjalan secara optimal.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    banyumas purwokerto lapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kupas Tuntas Pembinaan Warga Binaan Selama...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Masjid...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Semarak HBP ke 62, Bapas Purwokerto gelar Tes Urin Pastikan Pegawai Nihil Narkoba
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Bapas Purwokerto Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Ikhlas Pamijen dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-82
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi

    Ikuti Kami