Bapas Purwokerto Luncurkan Kegiatan Pembimbingan Klien di Griya Abhipraya Kota Lama Banyumas

    Bapas Purwokerto Luncurkan Kegiatan Pembimbingan Klien di Griya Abhipraya Kota Lama Banyumas

    Purwokerto – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto melaksanakan Launching Kegiatan Pembimbingan Klien di Griya Abhipraya Kota Lama Banyumas, Rabu (14/1/2026). Kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam mendukung pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui kegiatan ekonomi produktif.
    Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Bapas Kelas II Purwokerto dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas serta klien pemasyarakatan Bapas Kelas II Purwokerto.

    Kepala Bapas Kelas II Purwokerto, Bluri Wijaksono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan Griya Abhipraya di Kota Lama Banyumas diharapkan menjadi ruang pembimbingan yang produktif dan inklusif bagi klien pemasyarakatan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa klien pemasyarakatan tidak hanya mendapatkan pembimbingan administratif, tetapi juga pembekalan keterampilan dan penguatan mental agar siap kembali dan berperan aktif di masyarakat, ” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bluri Wijaksono menegaskan bahwa program pembimbingan di Griya Abhipraya merupakan bagian dari strategi pemasyarakatan berbasis reintegrasi sosial dan kemandirian ekonomi. “Pembimbingan kemandirian melalui kegiatan ekonomi produktif menjadi salah satu kunci pencegahan residivisme. Oleh karena itu, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi dan pemerintah daerah, sangat penting untuk keberlanjutan program ini, ” tambahnya.

    Dalam pelaksanaannya, Griya Abhipraya Kota Lama Banyumas difungsikan sebagai pusat kegiatan pembimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan. Program ini diarahkan untuk menumbuhkan kemampuan ekonomi produktif sekaligus meningkatkan kesiapan klien dalam menjalani proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.

    Selain kegiatan launching, acara juga diisi dengan bimbingan dan konseling bagi klien pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Mahasiswa PPL UIN SAIZU Purwokerto dengan pendampingan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Purwokerto. Kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan penguatan mental, sosial, dan keterampilan bagi klien pemasyarakatan.

    Melalui kegiatan ini, Bapas Kelas II Purwokerto menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan program pembimbingan yang berkelanjutan, kolaboratif, dan berorientasi pada pemulihan serta kemandirian klien pemasyarakatan, sejalan dengan arah kebijakan transformasi pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan.

    pemasyarakatan ditjenpas kemenimipas infoimipas news guardandguide setahunbekerja setahunbergerak setahunberdampak bapaspurwokerto
    Devira Arum

    Devira Arum

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kelas IIA Purwokerto Gandeng CV. Pusat...

    Artikel Berikutnya

    Asah Wawasan Keislaman, Warga Binaan Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN

    Ikuti Kami