Tingkatkan Kedisiplinan, Jajaran Kamtib dan KPLP Berikan Pengarahan Khusus bagi Warga Binaan Mapenaling

    Tingkatkan Kedisiplinan, Jajaran Kamtib dan KPLP Berikan Pengarahan Khusus bagi Warga Binaan Mapenaling

    Purwokerto - Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta memberikan pemahaman mengenai aturan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto, jajaran seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) bersama Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) memberikan pengarahan kepada 10 (sepuluh) orang warga binaan baru yang tengah menjalani Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling), Kamis (15/01/2026). 

    Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal kepada warga binaan baru terkait aturan, hak dan kewajiban, serta tata tertib yang berlaku di dalam lapas.

    Dalam penjelasan tersebut, disampaikan beberapa poin krusial, yaitu mengenai kepatuhan tata tertib, zero halinar, serta pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan. 

    Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Narkotika Purwokerto, Rizal Afif Kurniawan, menyampaikan bahwa masa mapenaling adalah fase krusial bagi warga binaan untuk beradaptasi.

    "Kami mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap tegas. Mapenaling bukan masa untuk perpeloncoan, melainkan masa untuk belajar memahami aturan. Tujuannya agar mereka tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga tercipta suasana yang kondusif, " ujarnya.

    Dengan adanya pengarahan rutin ini, diharapkan warga binaan baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan Lapas Narkotika Purwokerto tanpa melanggar aturan, sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan optimal.

    (Humas Elkapur)

    banyumas lapas narkotika purwokerto tahanan lapas narkotika purwokerto kplp lapas narkotika purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Imunitas dan Soliditas, Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kelas IIA Purwokerto angkut Bahan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bapas Kelas II Purwokerto Gelar Sidang TPP Bahas Kesiapan Pendampingan Pidana Kerja Sosial
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21

    Ikuti Kami