Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Jajaran Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP

    Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Jajaran Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP
    Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Jajaran Lapas Narkotika Purwokerto Ikuti Koordinasi Implementasi KUHP dan KUHAP

    PURWOKERTO – Dalam rangka memperkuat sinergi serta meningkatkan koordinasi antar instansi penegak hukum dan pemerintah daerah, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Banyumas mengikuti kegiatan koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Banyumas terkait implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Si Panji, Rabu (11/3/2026)

    Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Bupati Banyumas, Sadewo, beserta jajaran, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Kepala Bapas Purwokerto, Kasubsi Yantah Rutan Banyumas, serta jajaran pejabat struktural dan staf dari UPT Pemasyarakatan di wilayah Kabupaten Banyumas.

    Keterlibatan ini menjadi bentuk komitmen Lapas Narkotika Purwokerto dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP serta memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Banyumas dan aparat penegak hukum di wilayah Banyumas.

    Kegiatan koordinasi ini menjadi forum strategis dalam menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman terhadap implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, khususnya yang berkaitan dengan sistem pemasyarakatan, pembinaan narapidana, serta mekanisme penegakan hukum yang lebih terintegrasi.

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto, Mochammad Sjaefoedin, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini sangat penting dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi serta memastikan kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi perubahan regulasi di bidang hukum pidana dan hukum acara pidana.

    “Melalui kegiatan koordinasi ini, kami berharap seluruh jajaran Pemasyarakatan dapat memahami secara komprehensif implementasi KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan dapat berjalan secara optimal serta selaras dengan kebijakan hukum yang berlaku, ” ujarnya.

    Lebih lanjut, Sjaefoedin, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara UPT Pemasyarakatan dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung terciptanya sistem peradilan pidana yang terpadu dan efektif.

    Kegiatan berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan serta komitmen untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga dalam rangka mendukung implementasi regulasi baru di bidang hukum pidana dan acara pidana di Indonesia.

    (Humas Elkapur)

    banyumas lapas narkotika purwokerto pemda banyumas lpn purwokerto kalapas narkotika purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Hangatnya Silaturahmi Ramadhan, Lapas Purwokerto...

    Artikel Berikutnya

    Warga Binaan Lapas Purwokerto Ikuti Praktik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Semarak HBP ke 62, Bapas Purwokerto gelar Tes Urin Pastikan Pegawai Nihil Narkoba
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Bapas Purwokerto Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Ikhlas Pamijen dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-82
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi

    Ikuti Kami