Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Lapas Purwokerto Dapat Dukungan dari TNI

    Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Lapas Purwokerto Dapat Dukungan dari TNI
    Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Lapas Purwokerto Dapat Dukungan dari TNI

    Purwokerto – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto mendapat dukungan pengamanan dari unsur TNI.

    Sinergi pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, dan nyaman bagi warga binaan serta petugas pemasyarakatan. Personel TNI turut melaksanakan patroli dan pemantauan di area Lapas guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama momentum perayaan akhir tahun.

    Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto menyampaikan bahwa dukungan dari TNI merupakan wujud sinergitas antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya pada momen hari besar keagamaan dan pergantian tahun. “Dengan adanya dukungan pengamanan dari TNI, kami berharap seluruh rangkaian 
    kegiatan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, ” ujar Kalapas.

    Melalui koordinasi dan kerja sama lintas sektor ini, Lapas Purwokerto terus berkomitmen menjaga keamanan serta memberikan pelayanan pemasyarakatan yang optimal bagi warga binaan.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    purwokerto hari ini lapas purwokerto nataru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Maknai Natal dengan Harapan Baru, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Suka Cita Natal di Balik Jeruji, Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bapas Kelas II Purwokerto Gelar Sidang TPP Bahas Kesiapan Pendampingan Pidana Kerja Sosial
    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Tiingkatkan Kesehatan dan Disiplin, Warga Binaan Blok T5 Ikuti Senam Pagi
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    Tertib Administrasi dan Transparansi Pajak, Lapas Narkotika Purwokerto segera Terbitkan Bukti Potong PPh Pasal 21

    Ikuti Kami