Purwokerto — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Purwokerto melaksanakan layanan kunjungan bagi keluarga secara tertib dan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Seluruh rangkaian pelayanan dilakukan dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, serta kenyamanan pengunjung, Senin 19 Januari 2026.

Proses layanan diawali dengan pendaftaran pengunjung di meja layanan, di mana petugas melakukan verifikasi identitas dan kelengkapan administrasi sesuai ketentuan. Petugas juga memberikan informasi terkait tata tertib kunjungan agar seluruh proses dapat berjalan lancar dan teratur.

Setelah pendaftaran, pengunjung menjalani pemeriksaan barang bawaan untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang yang masuk ke dalam area lapas. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan humanis oleh petugas, sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Selanjutnya, pengunjung mengikuti pemeriksaan badan sesuai standar operasional prosedur yang berlaku. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan serta mendukung terciptanya situasi lapas yang kondusif.
Setelah seluruh tahapan dilalui, pengunjung dipersilakan melaksanakan kunjungan dengan warga binaan pada area yang telah ditentukan. Lapas Kelas IIA Purwokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kunjungan sebagai bentuk pemenuhan hak warga binaan serta pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
(Humas Lapas Purwokerto)

Devira Arum