Dirjen Pemasyarakatan beri Arahan secara Virtual, Lapas Purwokerto Siap Optimalkan Layanan Hak Warga Binaan

    Dirjen Pemasyarakatan beri Arahan secara Virtual, Lapas Purwokerto Siap Optimalkan Layanan Hak Warga Binaan
    Dirjen Pemasyarakatan beri Arahan secara Virtual, Lapas Purwokerto Siap Optimalkan Layanan Hak Warga Binaan

    Purwokerto – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto mengikuti kegiatan Pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara virtual melalui video teleconference Zoom, Kamis (26/02/2026).

    Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tersebut diikuti secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di seluruh Indonesia sebagai bentuk penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.

    Bertempat di Aula Rupa Naraya Lapas Kelas IIA Purwokerto, kegiatan diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), serta jajaran petugas.

    Pengarahan ini berfokus pada optimalisasi pengusulan hak integrasi dan pemberian remisi bagi narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak warga binaan secara profesional dan akuntabel.

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada warga binaan, khususnya dalam proses administrasi pengusulan hak integrasi dan remisi.

    Selanjutnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan turut menyampaikan bahwa dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi, Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, serta remisi bagi warga binaan dengan kondisi sakit berkepanjangan.

    Seluruh jajaran diminta segera melakukan inventarisasi data warga binaan yang memenuhi syarat agar proses pengusulan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.

    Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Aliandra Harahap, menegaskan komitmen jajarannya untuk memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan optimal.

    “Kami berkomitmen melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan memastikan seluruh proses pengusulan hak integrasi dan remisi dilakukan secara tepat, transparan, dan sesuai ketentuan. Pemenuhan hak warga binaan merupakan bagian penting dari pembinaan yang humanis dan berkeadilan, ” ujar Aliandra Harahap.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Purwokerto terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan serta memastikan setiap hak warga binaan terpenuhi secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan.

    (Humas Lapas Purwokerto)

    banyumas lapas purwokerto dirjen pemasyarakatan kalapas purwokerto
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pendampingan Humanis Anak Berhadapan dengan...

    Artikel Berikutnya

    SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Semarak HBP ke 62, Bapas Purwokerto gelar Tes Urin Pastikan Pegawai Nihil Narkoba
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Bapas Purwokerto Gelar Bakti Sosial di Masjid Al-Ikhlas Pamijen dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-82
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi

    Ikuti Kami